Muara Enim - Team Gradak Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencurian besi pagar kawat harmonika milik pertamina di Lokasi Sumur TTB-57 wilayah Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim yang terjadi Kamis, 14 Sepetember 2023
Pelaku berinisial M (40) warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson, SH menerangkan saat petugas keamanan (security) sedang melaksanakan patroli bersama rekannya menuju Lokasi Sumur TTB-57 wilayah Desa Tanjung Tiga, melihat rangkaian pagar kawat harmonika sudah tidak ada
menemukan jejak mobil yang diduga mengangkut 4 rangkaian pagar kawat lalu menelusuri jejak ban lebih kurang 3 KM dari TKP dan melihat truk warna oranye putih sedang ban mobil terbenam di tanah liat yang sedang didorong oleh 3 orang tidak dikenal
Kemudian didekati sehingga para Pelaku tersebut melarikan diri dan ditemukan di dalam bak truk 4 rangkaian pagar kawat harmonika
PT Pertamina mengalami kerugian uang sebesar Rp15.000.000,-
setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Gradak Polsek Lembak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto, SH, akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan berhasil menangkapnya
Barang bukti diamankan 1 (satu) unit truk merek ISUZU warna oranye putih dan 4 rangkaian besi pagar kawat harmonika.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 Tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar