Rabu, 05 Februari 2025

Polsek Rambang Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Bagi Masyarakat


MUARA ENIM - Polsek Rambang, Polres Muara Enim terus berupaya mencegah maraknya judi online yang kini mulai meresahkan masyarakat. Dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rambang, Bripka Toto Susanto bersama anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Rambang, Bripka Karis Natalesa menggelar sosialisasi dan himbauan bahaya Judi Online di Kantor Kepala Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Rabu (05/02/2025) sekira pukul 11.30 Wib s/d selesai.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesejahteraan keluarga, bahkan sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sangat rentan terpengaruh.

“Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa merusak ekonomi dan hubungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berhenti jika sudah terjerumus,” ujar IPTU Zulkarnain.

Kapolsek Rambang juga menekankan pentingnya pencegahan dini dalam memerangi perjudian online. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif judi online," ujar IPTU Zulkarnain.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TIM RAJAWALI POLRES MUARA ENIM BEKUK PEMILIK SENPI ILEGAL DI RAMBANG NIRU

Muara Enim –  Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Senpi Musi 2025. Seorang pria...