Muara Enim — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan membina kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Muara Harapan, Aiptu Veri E. Atmojo, melaksanakan kegiatan sambang dan DDS (door to door system) ke rumah warga pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Blok B, Dusun II, Desa Muara Harapan, dengan menyambangi rumah Bapak Sutiman, salah satu warga yang sedang menggiling hasil panen padinya. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir bersama PPL Pertanian sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pertanian yang menjadi sumber utama perekonomian masyarakat setempat.
Selain memberikan semangat dan apresiasi terhadap upaya pertanian warga, Aiptu Veri juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas penting. Salah satunya adalah imbauan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Tidak hanya itu, warga juga diingatkan untuk tidak memutar musik DJ atau remix secara berlebihan dalam acara hajatan atau perayaan lainnya. Hal ini guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.
Menjelang datangnya musim kemarau, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan peringatan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dengan cara dibakar. Selain membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang merasa diperhatikan dan dibimbing langsung oleh pihak kepolisian. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, Polri berharap hubungan antara aparat dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar