Muara Enim, 4 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal, jajaran Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim terus mendorong pemanfaatan lahan pekarangan melalui program P2B (Perkarangan Pangan Bergizi). Salah satu titik pengembangan terletak di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang kini menjadi desa percontohan ketahanan pangan.
Kegiatan monitoring dan pendampingan dilaksanakan pada Minggu, (4/5) pukul 09.00 WIB, oleh Aiptu Sudarman, personel Polsek Rambang Lubai yang juga bertindak sebagai penggerak P2B di wilayah tersebut. Ia turun langsung ke lapangan untuk melihat progres dan kebutuhan dari warga binaan.
Adapun lokasi P2B yang dikembangkan berada di Dusun Karang Makmur, Desa Karang Agung, dengan luas lahan mencapai 900 meter persegi. Jenis komoditas yang dibudidayakan adalah sayuran dengan jumlah bibit yang ditanam mencapai 1.000 batang. Metode yang digunakan yakni pembibitan langsung, dengan sarana prasarana berupa cangkul, sabit, dan air.
Pemilik pekarangan, Heru, menyampaikan bahwa hasil dari pertanian tersebut nantinya akan digunakan untuk dijual secara mandiri sebagai tambahan pendapatan keluarga. Namun, Heru juga mengeluhkan kendala dalam bentuk mahalnya harga pupuk, yang menjadi beban utama dalam proses perawatan tanaman.
Pihak Polsek Rambang Lubai menyatakan komitmennya untuk terus membina dan membantu masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan yang sederhana, mandiri, dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar