Kamis, 22 Mei 2025

Kapolsek Rambang Dangku Fasilitasi Rapat Koordinasi Warga Ring 1 dan PT. CBE: Komitmen Jaga Kondusifitas Proyek Strategis Nasional



Muara Enim, 21 Mei 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berlangsung di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Polsek Rambang Dangku menggelar rapat koordinasi penting yang melibatkan perwakilan masyarakat Ring 1 dan pihak perusahaan. Rapat digelar pada Rabu (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Kapolsek Rambang Dangku.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku, IPTU Edwar Habibi, ST., MM., pertemuan ini bertujuan merajut kembali hubungan kemitraan antara warga dan perusahaan, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini dinilai krusial untuk meredam potensi konflik yang mengarah pada tindakan premanisme serta menjaga kelangsungan proyek nasional agar berjalan lancar dan aman.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting dari empat desa sekitar proyek, yakni Kepala Desa Tanjung Menang Feri Sewono, Kades Jemenang Fery Sanopel, Kades Muara Emburung Sukri Eldekson, dan Kades Air Cekdam Sutomo. Selain itu, beberapa perwakilan warga dari desa-desa tersebut juga terlibat aktif dalam diskusi, di antaranya Feri Hasistra, Fikri, Ivo, Sandi, dan Saryadi. Dari unsur kepolisian, hadir pula Kanit Reskrim Ipda Yauti, SH., dan Kanit Intelkam Aipda Adi S., SH., yang ikut mengawal jalannya dialog.

Dalam rapat tersebut, pihak PT. CBE melalui perwakilannya, Emon selaku Community Development (Komdev), menyatakan bahwa perusahaan tetap berkomitmen memprioritaskan kerja sama dengan perusahaan lokal seperti Dua Putra Rambang dalam penyediaan barang dan jasa. Emon juga menegaskan bahwa setiap subkontraktor (subcon) yang terlibat akan diarahkan untuk melakukan koordinasi langsung dengan masyarakat Ring 1, sesuai dengan kesepakatan awal yang telah ditandatangani bersama.

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari warga mengenai aktivitas beberapa subcon yang dinilai mengabaikan kesepakatan bersama tersebut. Warga menyatakan kekhawatiran bahwa hal ini bisa memicu tindakan sepihak di lapangan, termasuk potensi penyetopan mobilisasi logistik proyek sebagai bentuk protes.

Analisis situasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa potensi aksi penyetopan kendaraan operasional proyek cukup tinggi apabila komunikasi dan kesepakatan yang telah dibangun tidak dijalankan secara konsisten oleh subcon yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. CBE. Oleh karena itu, Polsek Rambang Dangku merekomendasikan agar semua stakeholder terus membangun komunikasi intensif guna mendeteksi dini persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dengan adanya forum dialog ini, diharapkan kelanjutan pembangunan PSN di wilayah Rambang Niru tetap berjalan kondusif dan aspirasi warga tetap mendapat tempat yang layak. Polsek Rambang Dangku menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan produktif bagi semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Rambang Gelar Polisi Sanjo dan Silaturahmi di Desa Sumber Rahayu Wujudkan Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis dan Penyuluhan Langsung

Muara Enim – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Rambang Polres Muara Enim kembali melaksanakan kegiatan...