Muara Enim – Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari pengaruh negatif, Bhabinkamtibmas Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Aiptu Dian Putra melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas kepada warga pada Selasa (20/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Dalam kunjungannya, Aiptu Dian Putra menyampaikan sejumlah pesan penting kepada warga binaan, salah satunya adalah larangan dan bahaya terkait praktik judi online (Judol), pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam hal tersebut dapat menimbulkan dampak hukum dan sosial yang serius bagi pelakunya dan keluarganya.
Selain itu, himbauan antisipatif terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) turut disampaikan. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menambahkan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, terutama di malam hari atau di tempat yang minim pengawasan.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat yang akan menggelar hajatan agar tidak mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari. Himbauan ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Melalui pendekatan dialogis dan penuh kekeluargaan, Aiptu Dian Putra terus berupaya membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, agar pesan-pesan kamtibmas dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Sungai Rotan dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar